
RADARBARRU.COM–Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Sommeng dii Kantor DPRD Kabupaten Barru untuk melakukan Konsultasi terkait Penerapan Perpress 33 Tahun 2020.
Dalam kunjungan tersebut di terima oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin, dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Barru, Adhy Fatriah di Kantor DPRD Barru, Senin (15/02/2021) siang.

Anggota DPRD Kabupaten Gowa Yusuf Sommeng, apresiasi kinerja Kabag Umum Sekretariat DPRD Barru Adhy Fatriah atas suksesnya penerapan Perpress 33 tahun 2020.
Melalui press rilisnya Kabag Umum Sekretariat DPRD Barru Adhy Fatriah menjelaskan bahwa, sebelumnya pun sejumlah anggota DPRD berbagi daerah melakukan kunjungan dalam rangka konsulatasi.” katanya Adhy kepada radarbarru.com.(*)
Laporan: Dewi