
RADARBARRU.COM – Penambangan pasir yang diduga ilegal di sungai Salomoni, sungai Maddo, dan Kelurahan Coppo, Kecamatan Tanete Rilau. Penambangan pasir ini cukup memprihatinkan.
Hasil pantuan wartawan dan Koordinator Kompak Barru Harisman, dilapangan para penambang demi mendapatkan pasir tampak menyediakan mesin lalu menyedot ke pasir dalam sungai pakai selang besar.

Setelah pasir disedot, pasir dimasukkan ke dalam truck besar menggunakan saluran pipa besar.
Penambangan ini yang terbilang cukup strategis bagi panambang pasir diduga ilegal yang seakan tidak peduli dengan lingkugan dan izin tambang,” koordinator Kompak Barru Harisman.(*)