
RADAR BARRU.COM– Selama Tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru mampu menyelesaikan sepuluh peraturan daerah (perda).
“Sepuluh perda tersebut yang 7 sudah selesai di paripurnakan, dan terakhir pada tanggal 29 Desember 2020.
DPRD Kabupaten Barru akan melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat II, penetapan Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda Pemukiman Kumuh,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Barru, Adhy Fatriah saat dikonfirmasi, 23 Desember 2020.
10 perda tersebut terdiri 5 Inisiatif DPRD 5 dari pihak Eksekutif, yang sudah diselesaikan,”ungkapnya Adhy Fatriah
Pihaknya juga berharap di tahun 2021 semua pekerjaan rumah dari legislatif dapat terselesaikan semuanya,” ungkapnya.
Tim: Redaksi