
RADAR BARRU.COM–Penetapan Calon Bupati Barru terpilih oleh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, akhirnya menunggu hasil resmi keputusan MK.
Dikutif Laman MK, Senin (21/12/2020) radarbarru.com, dua paslon tersebut mengajukan permohonan dengan termohon KPU Barru. Mudassir Hasri Gani- Aksah Kasim menunjuk Heru Widodo, sebagai kuasa hukum, dengan no registrasi Senin 21 Desember 2020 11:08:21 WIB APPP Nomor 92/PAN.MK/AP3/12/2020.
Adapun pasangan Malkan – Salahuddin Rum memberikan kuasa kepada Ahmad Marsuki dan kawan-kawan. Permohonan keduanya teregistrasi Senin 21 Desember 2020 14:30:05 wib 95/PAN.MK/AP3/12/2020.
Kedua paslon Pilkada Barru tersebut kalah jumlah suara dari Paslon no urut 2 Suardi Saleh – Aska Mappe yang meraih 49.064 suara, disusul Paslon no urut 3 Malkan – Rum 35.964 suara. dan paling buncit paslon no urut 1 Mudassir – Aksah memperoleh 20.941 Suara.
Tim: redaksi